Pengakuan Ketua RT Pulau Pramuka Saat Ahok Pidato
Pengakuan Ketua RT Pulau Pramuka Saat Ahok Pidato
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan salam dua jari sebelum dimulainya sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). Sidang ini beragenda putusan sela dari majelis hakim.
Jakarta - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, menjadi saksi bisu gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat pidato yang kemudian diduga menistakan agama Islam. Saat kunjungan ke Pulau Pramuka pada 27 September 2016, Ahok masih berstatus Gubernur DKI Jakarta.
Habibi, ketua rukun tetangga (RT) setempat, mengatakan saat Ahok menyambangi TPI guna kunjungan kerja, semua warga tampak gembira.
"Sambutan awalnya sangat senang, kan, dia orang 1 DKI. Dikunjungi kepala daerah, kan, senang juga," ujar Habibi kepada satunkri2016.blogspot.com, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Sabtu, 7 Januari 2017.
Sambutan antusias warga tersebut, ucap dia, terlepas dari sudut pandang agama yang ramai dibicarakan sekarang.
"Kita menyambut baik beliau, tidak melihat dia seorang muslim atau tidak, karena kita tujuannya nerima kunjungan kerjanya sebagai kepala daerah yang ingin memberi sesuatu, dan respons kita menyambut dengan baik," ucap Habibi.
Balai yang digunakan Ahok ketika menyampaikan program di Pulau Pramuka
Dari pengalaman pribadinya, Ketua RT 03 RW 05 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, ini bercerita bahwa calon gubernur petahana DKI ini adalah sosok ramah. Meski memang, kerap terlihat di sosial media menampilkan sosok arogan.
"Saya lihat dari yang beredar di sosmed kan dia (Ahok) terlihat arogan, tapi saat ngomong hadap-hadapan dengan beliau, tidak terlihat itu (arogan). Saat dia kunjung kemari juga biasa saja malah sering menebar senyum," ungkap Habibi.
Ahok kini menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Saat pidato selama 1 jam 40 menit di Kepulauan Seribu saat sosialisasi program budidaya ikan kerapu oleh Pemprov DKI Jakarta itu, Ahok diduga menistakan agama Islam dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar sidang kasus Ahok hingga empat kali persidangan. Ahok pun menyatakan, tidak bermaksud menistakan agama.
"Orang sana kalau senang itu suguhannya sukun goreng. Dan beliau-beliau makan siang dengan saya. Beliau tidak ada yang marah dan melaporkan. Lalu ada satu orang yang mulai. Jadi itu yang saya sampaikan ini jelas fitnah yang terlalu kejam," kata Ahok usai menjalani sidangnya yang keempat di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa, 3 Januari 2017.
Menurut Ahok, pidatonya saat itu tidak berkaitan sama sekali dengan Pilkada DKI 2017. Dia berkali-kali menjelaskan hanya mengatakan kepada warga Kepulauan Seribu agar tidak pusing-pusing memilihnya jika program tersebut tak berhasil.
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.