Rizieq Shihab Diperiksa, FPI dkk Bakal Kawal ke Polda Metro Jaya
Rizieq Shihab Diperiksa, FPI dkk Bakal Kawal ke Polda Metro Jaya
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. Rizieq sendiri belum memutuskan akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) termasuk FPI akan mengawal Rizieq pada pemeriksaan itu.
"Kami belum memutuskan Habib Rizieq akan hadir atau tidak. Banyak umat yang menyampaikan lewat pesan singkat mau mengawal kalau beliau hadir Senin nanti. Tapi tidak ada demo. Tidak ada arahan dari FPI juga untuk demo," ujar Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (21/1/2017).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekjen DPD FPI DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Dia mengatakan tidak ada demo saat pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya Senin nanti.
"Wah tidak benar itu kita akan berdemo, kami hanya mengawal imam besar (Rizieq) saja," jelas Novel.
Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi terkait komentarnya yang menyebut logo Bank Indonesia dalam rupiah baru bergambar palu arit. Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan menyatakan segera memeriksa Rizieq terkait kasus tersebut.
"Ya masalah itu sudah kita dalami, dan akan memanggil Habib Rizieq Senin depan," ungkap Iriawan di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 17 Januari 2017.
Iriawan mengungkap, jadwal tersebut merupakan panggilan pertama Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu.
"Habib Rizieq dilaporkan sama tiga LSM dari pemerhati ekonomi dan moneter," ujar Iriawan.
Iriawan pun menambahkan, status Rizieq bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka. Hal ini tergantung dari proses penyidikan yang akan mengumpulkan fakta dan bukti yang cukup.
"Kalau tersangka nanti kita panggil saksi dulu, buktinya lengkap. Kalau tersangka ya tersangka, kalau enggak ya enggak, tergantung fakta hukum sajalah," kata Iriawan.
"Saya yakin dia (Habib Rizieq) ksatria orangnya, mudah-mudahan sekali dipanggil langsung datang, sehingga dia bisa mempertanggungjawabkan perkataanya juga pada publik," Iriawan memungkas.
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.