Akhir Drama Pengeroyokan Hermansyah
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, Lauren Paliyama (tengah) dan Edwin Hitipeuw (kanan) dikawal oleh polisi saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta (12/7). Kedua pelaku dibawa dengan posisi tangan diikat tali tis warna putih.
Jakarta - Siapa penyerang dan pengeroyok ahli informasi teknologi (IT) alumnus ITB Hermansyah akhirnya terjawab.
Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok menangkap dua pelaku pengeroyokan, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Pelaku yang sudah tiga hari berkeliaran itu dibekuk di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani mengungkapkan, keduanya diringkus Rabu sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku sedang mengendarai mobil hitam di kawasan Sawangan, Depok. Gerak-gerik pelaku memang sudah diintai polisi.
Pelaku pun langsung disergap tim Jaguar Polres Depok menggunakan sepeda motor.
"Keluar dari mobil," teriak polisi kepada kedua pelaku.
Baik Edwin maupun Lauren tidak berkutik ketika moncong-moncong senjata mengarah kepada keduanya. Kedua tangan mereka lalu diikat kabel ties dan selanjutnya dibawa ke Polrestro Depok.
"Pelaku dari Bandung menuju rumahnya (di kawasan Sawangan). Kami sudah tunggu, begitu mobil yang kami identifikasi lewat, kami sergap di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Faizal di Mapolresta Depok, Rabu 12 Juli 2017.
Keduanya pun digelandang ke Polres Depok untuk dimintai keterangan.
Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.
Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.