Djarot Geregetan Bandar Bisa Bisnis Narkoba di Penjara



Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta lembaga pemasyarakatan (LP) turut diawasi, guna mencegah peredaran narkoba. Karena bandar-bandar besar yang ada di dalam penjara, masih bisa menjalankan bisnis haram itu.

"Makanya saya sering geregetan, ketika sudah bandar besar sudah ketangkap, terus kemudian divonis hukuman mati, lama banget. Dan kemudian masih mengendalikan peredaran narkoba tuh dari bilik penjara," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 15 September 2017.

Djarot meminta penegak hukum, agar sering merazia lembaga pemasyarakatan, guna mencegah peredaran narkoba dalam penjara.

"LP juga harus diawasi betul. Coba berkali-kali diadakan razia di LP, ditemukan juga, jadi tempat persembunyian yang paling nyaman di LP. Nah ini maka harus total. Aparat penegak hukum harus total," tegas dia.

Menurut Djarot, Indonesia, khususnya Jakarta, menjadi perdagangan narkoba transnasional. Dia pun mengingatkan pengungkapan penyelundupan sabu satu ton di Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

"Bayangkan kemarin sampai ketangkep satu ton itu apa enggak mabok tuh? Ini menyangkut peredaran uang besar. Dan ini perdagangan transnasional, kemudian Jakarta, Indonesia jadi pasar potensial mereka meracuni anak-anak kita makanya kalau perang betul, kita siapkan termasuk pendekatan hukumnya," papar dia.

Karena itu, Djarot mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, berperan aktif memberantas narkoba.

"Fungsi provinsi adalah memback-up itu dengan menyediakan sarana dan prasarana yang bisa kita sediakan dan sesuai dengan aturan. Itu aja," Djarot menandaskan.

Ancam Cabut Izin Operasi Tempat Karaoke

gerah dengan penangkapan politikus Partai Golkar Indra J Piliang di tempat karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis 14 September 2017.

Sebab, Indra diduga ditangkap setelah mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan juga polisi menemukan alat hisap sabu dan plastik yang diduga kemasan sabu.

Terlebih, tempat karaoke tersebut pernah mendapat surat peringatan karena kedapatan ada narkoba. Bila terbukti kembali ada peredaran narkoba, maka izin operasi tempat hiburan itu harus dicabut.

"Kita akan investigasi barang-barang (narkoba) itu disediakan dari dalam atau bawa dari luar, baru akan kita lihat," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 14 September 2017.

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.
Electricity Lightning