Polisi Tetapkan Aris Wahyudi Penyedia Nikah Siri Tersangka



Jakarta - Polisi menangkap Aris Wahyudi, pendiri Partai Ponsel yang juga merupakan penyedia jasa nikah siri online melalui situs www.nikahsirri.com. Dia ditangkap di rumahnya, Jati Asih, Bekasi, Minggu dini hari tadi.

Usai ditangkap, Aris Wahyudi digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Status tersangka pun diprediksi akan disandangnya.

"Iya dapat dipastikan tersangka, kan dia yang buat itu," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Pol Adi Derian saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Menurut dia, ada dua pasal disangkakan kepada Aris Wahyudi. Yaitu UU ITE dan Pornografi. "Ancaman 6 tahun penjara," tegas Adi.

Saat diamankan di kediamannya di Bekasi pada Minggu dini hari, Aris tengah tertidur. Tak ada perlawanan saat penangkapan bersangkutan.

"(Aris Wahyudi) Diamankan sekitar pukul 2 dini hari, tidak melawan fine-fine aja saat ditangkap," ujar Adi.

Jual Perawan

Berdasar pantauan Liputan6.com, alamat situs terkait, yakni www.partaiponsel.org masih bisa diakses. Sementara nikahsirri.com sudah tidak bisa diakses. Namun, saat masih bisa diakses, tampilan laman nikahsirri.com terlihat tampak sederhana.

Di halaman muka situs tampak sebuah gambar perempuan dengan lambang empat kaki manusia bertumpukan, dengan slogan bertuliskan "Mengubah Zinah menjadi Ibadah".

Di gambar itu, juga ditulis ajakan untuk menjadi mitra nikahsirri.com yang diyakini akan mendatangkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Menelisik kebagian bawah, tampak penjelasan tentang nikah siri versi pembuat situs. Dalam laman tersebut dijelaskan mengenai syarat dan hal-hal mengenai nikah siri yang dianggap lebih mudah dibanding pernikahan legal yang diakui oleh negara.

Dalam situs itu juga dijelaskan, bahwa program nikahsirri merupakan aplikasi nikah siri online yang dapat diakses melalui aplikasi android. Tujuannya untuk membantu mempertemukan seseorang dengan calon mempelai idamannya secara cepat dan akurat.

"Dengan program ini pelamar mudah menggunakan jasa tersebut," tulis laman tersebut.

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.
Electricity Lightning