Anak Tentara Menganiaya Sesama Pengendara Motor
Berita Hari Ini - Denpasar - Video penganiayaan yang diduga dilakukan anak TNI terhadap sesama pengendara motor di area parkir RSUP Sanglah, Denpasar, viral di media sosial. Kejadian berawal saat pelaku yang bekerja sebagai penagih utang, bersenggolan dengan motor yang dikendarai korban.
Puoerwo Koespandi yang tak terima langsung mengejar dan menganiaya korban. Ia juga mengancam dirinya tinggal di asrama militer.
Seperti ditayangkan SatuNkri2016.blogspot.com, Sabtu (21/7/2017), sementara korban yang mengalami luka di bibir dan pelipis kanan menjalani pemeriksaan di RSUP Sanglah untuk mendapatkan surat visum. Aparat Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung mengamankan pelaku dari kediamannya di asrama tentara di Jalan Sudirman, Denpasar.
Kini pelaku diperiksa di ruang tahanan Polsek Denpasar Barat dan terancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.