Polisi Kawal Ketat Pelantikan Anies-Sandi
Berita Hari Ini - Jakarta - Polda Metro Jaya akan menjaga ketat pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta. Oleh karena itu, polisi akan mengerahkan 7 ribu petugas keamanan pada Senin (16/10/2017).
Anies dan Sandiaga akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pukul 16.00 WIB hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ribuan personel itu merupakan gabungan bersama TNI. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik. Antara lain di sekitar Istana Negara, Balai Kota Jakarta, dan gedung DPRD DKI Jakarta.
"Kita sukseskan dan amankan kegiatan itu agar aman dan lancar," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Oktober 2017.
Menurut dia, ribuan personelnya itu akan tetap berjaga hingga malam hari. Sebab, usai acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru, Anies-Sandi, akan digelar pesta rakyat di Balai Kota dan gedung DPRD DKI Jakarta.
"Tentunya dengan adanya kegiatan itu, kami akan mengamankan," ucap Argo.
Pelantikan Terakhir
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno merupakan pelantikan terakhir untuk kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.
"Tinggal satu saja ini dari Pilkada Serentak kemarin. Tinggal DKI saja, yang lainnya sudah," kata Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 11 Oktober 2017.
Tjahjo mengatakan, pelantikan tetap akan dilaksanakan di Istana Negara oleh Presiden Jokowi pada Senin 16 Oktober 2017.
"Karena tidak boleh mengurangi masa jabatan gubernur. Jadi nanti dilantik di Istana Negara seperti yang Yogyakarta kemarin," tegas Tjahjo.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono menjelaskan, dalam acara pelantikan, para kepala daerah menyatakan sumpah dan janji jabatan di depan presiden. Selanjutnya, dilanjutkan dengan tanda tangan pakta integritas.
Sumarsono menyatakan, undangan untuk Pemprov DKI Jakarta dan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan diserahkan hari kedua sebelum pelantikan.
"Habis pelantikan gubernur baru harus ada tanggung jawab untuk serah terima jabatan dengan gubernur lama," jelas Sumarsono saat dihubungi satunkri2016.blogspot.com di Jakarta Pusat, Rabu 4 Oktober 2017.
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.