Diduga Aniaya Anak Buah, Kasatpol PP DKI Dilaporkan ke Polisi
Berita Hari Ini - Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan anak buahnya, Wasnadi, ke Polda Metro Jaya. Ia diadukan atas dugaan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan Wasnadi diterima pada 17 Januari 2018 kemarin.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Yani diduga telah melanggar Pasal 352 KUHP soal penganiayaan.
"Ya benar ada, pegawainya," kata Argo saat dikonfirmasi satunkri2016.blogspot.com, Selasa (23/1/2018).
Argo melanjutkan, dugaan penganiayaan kepada Wasnadi itu terjadi Minggu, 14 Januari lalu di ruang posko Satpol PP, Jakarta Pusat. Namun, Argo belum mau membeberkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan itu.
Atas dugaan penganiayaan itu, korban mengaku mengalami luka pada bagian kepala, punggung, serta luka lecet pada pelipis kiri dan kanan serta dagu.
"Nanti ya soal kronologi. Kita akan penyelidikan dulu," dia memungkasi.
Rotasi Besar-besaran
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi besar-besaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Total 3.628 Satpol PP terkena perputaran tugas kewilayahan. Beberapa alasan diungkap terkait rotasi tersebut.
Salah satunya alasan adalah banyak di antara mereka sudah delapan tahun tidak dipindah tugas.
"Untuk memastikan selalu ada kebaruan dan memberikan semangat tantangan baru bagi para personel," kata Anies di Silang Monas, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Rotasi ini, ucap Anies, berdasarkan laporan dari warga bahwa banyak Satpol PP sudah terlalu akrab dengan warga sehingga tak maksimal menerapkan perda.
"Rotasi ini ketika kita berbicara tentang laporan dari warga. Salah satu Kesimpulannya adalah banyak petugas yang sudah terlalu lama di tempat yang sama sehingga suasananya sudah menjadi bagian dari tempat itu. Kalau di tempat itu ada masalah belum tentu dia menyelesaikan masalah, bahkan merasa normal-normal saja," ujar Anies.
Anies mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bila mana Satpol PP melanggar atau menyimpang.
"Kita akan zero tolerance pada penyimpangan yang dilakukan aparat," tegas dia.
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.