MenPAN-RB Asman: RI Jadi Tempat Pilot Asing Cari Jam Terbang



Berita Hari Ini - Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur ‎menyatakan, pilot Indonesia bersaing dengan pilot asing di negara sendiri. Hal ini membuat pilot dalam negeri banyak yang menganggur.

Asman Abnur mengatakan, perkembangan dunia penerbangan di Indonesia membutuhkan banyak tenaga penerbang. Saat ini ada 770 ribu penerbangan yang mengangkut jutaan penumpang.

"Pengembangan dunia penerbangan membutuhkan tenaga kerja yang andal, 770 ribu penerbangan untuk mengangkut jutaan penumpang," kata Asman, saat memberikan amanat upacara, di STIP Curug.

Menurut Asman, saat ini di Indonesia terdapat 7.150 pilot, 654 di antaranya adalah pilot asing. Indonesia menjadi tempat pilot asing dalam menambah jam terbangnya. Sementara pilot Indonesia yang belum memiliki sertifikat tidak diterima di maskapai dalam negeri dan berujung menganggur.

"Ini menjadi ladang penghasilan bagi pilot asing yang memiliki sertifikat. Sementara kita dihadapkan dengan pilot yang baru lulus dan menganggur," tutur Asman.

Asman melanjutkan, sejak 2015 Indonesia sudah terlibat dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, dengan begitu untuk memenangi persaingan membutuhan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Dia pun meminta kepada 50 wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Penerbangan (STIP) untuk menambah ilmu pengetahuan di luar sekolah.

"Hal ini mengindikasikan adik-adik harus siap mengandalkan, tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan yang ada di sekolah harus mencari kemampuan lain dari berbagai sumber. Termasuk menguasai berbagai bahasa minimal bahasa Inggris," tutur Asman.

Banyak Pilot Menganggur, Ini yang Harus Dilakukan Kemenhub

 


Sebelumnya, Kementerian Perhubungan harus menata beberapa sekolah ilmu transportasi yang ada di bawahnya. Salah satu yang menjadi banyak perhatian adalah sekolah pilot. Ini karena sampai saat ini banyak lulusan yang belum mendapatkan pekerjaan alias menganggur.

Untuk hal itu, pengamat transportasi Danang Parikesit mengusulkan beberapa poin untuk memperbaiki kualitas dan lulusan sekolah pilot yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan.

Menurut Danang, fasilitas pelatihan harus memenuhi persyaratan. Jumlah pesawat udara yang harus dioperasikan oleh sekolah penerbang merupakan hal terpenting yang harus diatur oleh regulator (Kemenhub) dalam meningkatkan keselamatan penerbangan sipil selaku pembina teknis sekolah penerbangan di Indonesia.

"Selain itu, persyaratan luas area dan sistem pengontrolan terhadap perawatan pesawat udara juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan teknis lulusan pada sekolah penerbang," ucap Danang kepada wartawan, Jumat 15 Desember 2018.

Tidak hanya itu, terpenuhinya jumlah minimum pesawat yang digunakan untuk praktik penerbang juga menjadi salah satu persyaratan prioritas yang harus dilakukan pada sekolah penerbang. Sesuai ketentuan, memenuhi paling sedikit harus memiliki 5 pesawat udara yang jenis atau tipenya mendukung kelangsungan sekolah penerbangan dengan satu di antaranya berupa pesawat udara bermesin ganda (multi engine).

Menurut Danang, sekolah penerbang juga harus memiliki organisasi perawatan pesawat udara guna menjamin keselamatan selama pelatihan penerbangan.

Danang menjelaskan, masyarakat saat ini semakin kritis apabila sekolah penerbang tidak comply dengan ketentuan walaupun tidak di-publish. Saat ini, pihak industri maskapai penerbangan akan mengetahui, sekolah mana yang memenuhi kualifikasi, sehingga apabila standar fasilitas tidak terpenuhi, maka pilot lulusan sekolah penerbang tersebut akan kesulitan mencari pangsa kerja di maskapai penerbangan.

"Banyaknya animo masyarakat untuk menjadi pilot pada sekolah penerbang saat ini, tentunya harus kita apresiasi dengan baik dalam menciptakan lapangan kerja yang kompetitif, sehingga kehadiran pemerintah dalam melakukan pembinaan pada sekolah penerbang harus optimal," tambah Danang.

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.
Electricity Lightning