Petugas Gagalkan Penyelundupan 69 Paket Sabu ke LP Nusakambangan
Foto: Petugas menyita sabu (dokumen Kanwil Kemenkumham Jateng)
Peristiwa terjadi hari Selasa (7/3) kemarin sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu pembesuk wanita bernama Lusiana datang hendak menjenguk narapidana bernama Heru Purnomo. Namun petugas menahan barang bawaan berupa dua salib kayu dan gantungan baju di pos masuk kompleks lapas setelah penyeberangan.
"Pembesuk wanita itu mau membesuk, dia bawa itu salib dan kapstok. Petugas melarang dan bilang tidak usah dibawa," Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno, Rabu (8/3/2017).
Foto: Petugas menyita sabu (dokumen Kanwil Kemenkumham Jateng)
Pembesuk itu hanya bisa membawa makanan yang dibawanya. Kemudian petugas
mengamati salib kayu tersebut dan ternyata setelah sedikit ditekan ada
lubang yang didalamnya terdapat plastik kemasan berisi sabu.
"Petugas lihat salibnya, dipejet-pejet lho ternyata ada itu jatuh. Diketahui itu barang narkotika," tandasnya.
Petugas kemudian mengamankan puluhan paket sabu dengan rincian dari gantungan baju ada 10 lubang berisi total 33 paket sabu. Kemudian salib pertama ada 11 lubang dengan 12 paket sabu, sedangkan salib kedua ada 9 lubang dengan 24 paket sabu.
Penelusuran dilakukan dan ternyata napi bernama Heru mengaku barang tersebut milik napi lainnya bernama Reno. Keduanya kemudian dimintai keterangan oleh Sat Narkoba Polres Cilacap.
"Pembesuknya juga diserahkan ke Polres," pungkas Djoni.
"Petugas lihat salibnya, dipejet-pejet lho ternyata ada itu jatuh. Diketahui itu barang narkotika," tandasnya.
Petugas kemudian mengamankan puluhan paket sabu dengan rincian dari gantungan baju ada 10 lubang berisi total 33 paket sabu. Kemudian salib pertama ada 11 lubang dengan 12 paket sabu, sedangkan salib kedua ada 9 lubang dengan 24 paket sabu.
Penelusuran dilakukan dan ternyata napi bernama Heru mengaku barang tersebut milik napi lainnya bernama Reno. Keduanya kemudian dimintai keterangan oleh Sat Narkoba Polres Cilacap.
"Pembesuknya juga diserahkan ke Polres," pungkas Djoni.
Foto: Petugas menyita sabu (dokumen Kanwil Kemenkumham Jateng)
Dari informasi yang diterima, barang-barang berisi sabu itu ternyata
sudah pernah berusaha diselundupkan oleh pembesuk lain. Namun barang
tersebut tidak pernah sampai ke narapidana. Oleh sebab itu muncul
kecurigaan petugas dan dilakukan tindakan.
"Iya sudah tiga kali," pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satres Narkoba Polres Cilacap. Pihak-pihak yang bersangkutan masih dimintai keterangan.
(alg/rvk)
"Iya sudah tiga kali," pungkasnya.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Satres Narkoba Polres Cilacap. Pihak-pihak yang bersangkutan masih dimintai keterangan.
(alg/rvk)
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.