Cerita Polisi Ungkap Pengendara Curang Berpelat Ganda saat Ganjil Genap



Berita Hari Ini - Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan pengendara mobil yang ketahuan ingin membohongi petugas saat sistem ganjil genap diberlakukan. Pria yang enggan menyebutkan namanya itu berusaha mengelabui petugas dengan memasang pelat ganda.

Satgatur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ipda Andi Firmansyah mengatakan, pada pukul 08.00 WIB saat ganjil genap berlaku, pihaknya memberhentikan pengemudi. Di mana terlihat kendaraannya memasang dua pelat.

"Ya dengan kejelian anggota berhasil memberhentikan," kata Andi saat ditemui di Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Dia menambahkan, pengemudi Honda Jazz terancam dijerat dengan dua pasal yakni, Pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 dan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Saat itu terlihat oleh anggota dari depan pelatnya B 2385 SBN, di belakangnya, pelatnya beda B2374 SBN," ujarnya.

Tak Sesuai STNK

"STNK-nya bener sama pelatnya, cuma yang dipasang enggak sesuai dengan itu. Pas tadi langgar ganjil genap, dilihat STNK-nya tidak sesuai dengan nomor platnya. Mungkin dia mau ngelabui polisi, mungkin ya," pungkasnya.

Reporter: Ronald

Sumber: satunkri2016.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.
Electricity Lightning