KPK Tangkap Tangan Hakim di Medan
Berita Hari Ini - Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan (OTT) seorang penegak hukum di Medan. Kali ini tim penindakan menyasar Kota Medan, Sumatera Utara.
"Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan delapan orang termasuk hakim dan panitera. Diduga mereka terlibat tindak pidana suap yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi.
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Agus.
Selain delapan orang, tim penindakan juga mengamankan uang dalam bentuk Dollar Singapura. Uang tersebut hingga kini masih dihitung oleh tim KPK.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang tersebut.
Tidak ada komentar:
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.