Mantan Mentan Menyangkal Tentang Terlibatnya Di Kasus Mafia Beras

Kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi, yang diduga memalsukan atau mengoplos beras subsidi menjadi beras premium, menyeret nama mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono.

Anton disebut merupakan Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), yang tak lain adalah induk perusahaan PT Indo Beras Unggul (IBU). PT IBU merupakan pemilik gudang beras yang digerebek Satgas Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri, karena diduga melakukan praktik kecurangan.

Penelusuran satunkri2016.blogspot.com, dalam situs tigapilar.com, Anton Apriyantono duduk sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen. Di laman tersebut, terpampang foto kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi Menteri Pertanian di masa era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.



Sementara Wakil Komisaris PT TPS adalah Kang Hongkie Widjaja. Ada juga nama penggiat kuliner Bondan Haryo Winarno sebagai Komisaris Independen.

Namanya dibawa-bawa, Anton pun angkat bicara. Kepada satunkri2016.blogspot.com yang menghubunginya, Sabtu 22 Juli 2017, Anton mengatakan, apa yang dituduhkan kepada perusahaannya itu fitnah besar.

"Itu fitnah besar. Jelas tidak benar. Apa definisi mengoplos? Kami kan menjual merek dengan kualitas tertentu, bukan varietas tertentu," kata Anton.

Varietas IR 64, ujar Anton, merupakan varietas lama yang sudah digantikan dengan varietas yang lebih baru yaitu Ciherang. Kemudian diganti lagi dengan Inpari.

"Jadi di lapangan, IR 64 itu sudah tidak banyak lagi. Selain itu, tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa," ujar Anton.

Dia menambahkan, yang ada adalah beras raskin. Subsidi bukan pada berasnya, tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen miskin."

Menurut Anton yang mengaku bergabung dengan PT TPS 3 atau 4 tahun lalu, di dunia perdagangan beras dikenal namanya beras medium dan beras premium, SNI untuk kualitas beras juga ada.



"Yang diproduksi TPS sudah sesuai SNI untuk kualitas atas," jelas dia.

Anton juga membantah tuduhan yang menyebut negara dirugikan terkait kasus ini.

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan di mananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun, lha wong omzet beras TPS saja hanya Rp 4 triliun per tahun, lagi-lagi pejabat negara melakukan kebohongan publik," ucap Anton, seraya menyebut tuduhan menjual di atas HET itu tidak bijak.

Anton sendiri meminta sebelum pemeriksaan, tuduhan dugaan pemalsuan beras subsidi itu dikonfirmasi dulu.

"Sebelum melakukan itu tolong konfirmasi dulu tuduhannya, dikaji ulang," pinta Anton Apriyantono.

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.
Electricity Lightning