Dilaporkan ke Polisi soal Penutupan Jatibaru, Anies Lempar Senyum



Berita Hari Ini - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd terhadap dirinya.

Anies dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Anies hanya melemparkan senyum ketika para wartawan menanyakan hal tersebut kepadanya.

"Enggak ada (tanggapan)," ujar Anies sambil tersenyum usai menghadiri acara Jakarta Update on Gynecology and Obstetrics 2018 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Anies ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.00 WIB dan diterima dengan nomor registrasi LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Dalam laporannya, Cyber Indonesia menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Jalan dalam penutupan Jalan Jatibaru tersebut.

Menurut Jack, pihaknya melaporkan Anies tetapi tidak melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno karena menilai Anies selaku Gubernur memiliki otoritas lebih besar terkait kebijakan penataan Tanah Abang.

"Kami tidak melaporkan Wagub karena menurut kami Gubernur memiliki otoritas lebih besar dalam kebijakan penataan Tanah Abang," Jack ketika dihubungi, Jumat (23/2/2018).

Jack juga menyampaikan, laporan tersebut ia buat setelah melakukan penelitian pasca-ditutupnya Jalan Jatibaru sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL) pada 22 Desember 2017. Ia menyebut, kebijakan Anies belum memiliki payung hukum.

"Dengan kata lain, tidak adanya perda (peraturan daerah) maupun pergub (peraturan gubernur) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga keputusan itu mendapat respons dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai kebijakan yang kontroversial dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Jack, Kamis petang.

Adapun Cyber Indonesia, menurut Jack, merupakan perkumpulan masyarakat yang secara organisasi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia per tanggal 15 Januari 2017. Perkumpulan ini memiliki ketertarikan terhadap isu-isu sosial.

Tidak ada komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.
Electricity Lightning